Karena Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Vicky Prasetyo Di Jatuh Hukuman Penjara 4 Bulan
Jakarta - Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan. Ini adalah imbas laporan mantan istrinya, Angel
Lelga, terkait pencemaran nama baik.
Istri Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani, merasa suaminya tersebut mendapat
perlakuan tidak adil. Menurutnya, Vicky Prasetyo tidak bersalah dalam
kasus tersebut.
"Aku tahu suami aku, untuk hal ini enggak bersalah. Aku tidak mengerti
masalah hukum seperti apa, karena aku orang awam. Tapi aku enggak tahu
kenapa, aku merasa suami aku akan pergi, balik lagi ke (rutan) Salemba,"
ucap Kalina Oktarani saat jadi bintang tamu di kanal YouTube Dapur
Bincang Online.
Kalina Oktarani mengaku sudah menangis saat sidang putusan Vicky
Prasetyo sedang berlangsung. Saat suaminya divonis empat bulan penjara,
Kalina Oktarani makin merasakan ketidakadilan itu.
"Ya Allah, kok enggak adil banget, sih. Ini menurut aku, ya. Kok enggak
adil banget. Yang aku tahu, di mana pun, agama mana pun mengajarkan,
enggak ada boleh laki-laki lain masuk, jangankan ke dalam kamar, ke
dalam rumah (juga tak boleh) tanpa suami tahu,"jelas mantan istri Deddy
Corbuzier itu.
"Mau apa pun masalahnya. Aku enggak ada di kehidupan suami aku saat itu.
Aku enggak kenal mereka. Tapi kalau aku boleh ngomong sebagai orang
awam, enggak ada yang namanya kayak gitu, (laki-laki lain) diperbolehkan
masuk,"lanjutnya.
Kalina Oktarani tidak menuduh Angel Lelga selingkuh atau melakukan
perzinaan. Namun, ia merasa ada yang janggal jika seorang istri membawa
pria lain ke kamar tengah malam tanpa izin suami.
"Aku enggak menuduh mereka melakukan perzinaan. Di jam yang tengah
malam, ada laki-laki dewasa dan wanita dewasa di dalam satu kamar, dan
wanita itu berhijab, tapi saat itu dia tidak menggunakan hijabnya, baru
digunakan saat suami aku saat itu masuk memergoki. Itu bukan hal yang
wajar menurut aku,"ujarnya.
Kalina Oktarani heran Vicky Prasetyo divonis empat bulan karena
marah-marah saat melihat istrinya bersama laki-laki lain saat itu.
"Seorang Vicky Prasetyo marah-marah terhadap istrinya yang masukin
laki-laki ke dalam kamar. Kok aku merasa di sini ... aku jadi ngambil
kesimpulan, 'Berarti kalau ada laki-laki yang mergokin istrinya di dalam
kamar bersama laki-laki lain, elu jangan marah.
Elu baik-baikin bini lu.' Karena kalau lu marah, lu masuk penjara. Logikanya di mana gitu loh. Suami mergokin istrinya yang dia sayangi, terus masuk penjara,"tutup Kalina Oktarani.
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Vicky ini merupakan buntut dari penggerebekan di rumah Angel Lelga yang saat itu masih berstatus sebagai istrinya. Aksi penggerebekan itu dilakukan suami Kalina Oktarani ini pada 2018. Vicky melakukan penggerebekan karena menduga Angel berselingkuh dengan Fiki Alman.
Komentar
Posting Komentar